Assalamu'alaikum wr. wb.

Selamat Datang diblog nya Aditya Rizka..

Tuesday, November 6, 2012

Perkembangan dan Kiprah Organisasi Keperawatan



Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya perawat Indonesia memiliki suatu wadah/organisasi profesi yang disebut Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Sebelum organisasi ini berdiri, sebenarnya Indonesia telah lebih dulu memiliki sebuah organisasi keperawatan yang disebut dengan Perkoempoelan Kaoem Verpleger Boemi Batera (PKVB). Organisasi ini berdiri pada masa kolonial Belanda, tepatnya pada tahun 1928. Selanjutnya organisasi ini berubah nama menjadi Perkoempoelan Kaoem Verpleger Indonesia (PKVI). Perubahan Boemi Batera Menjadi Indonesia ini dilandasi oleh semangat nasionalisme perawat indonesia yang membuktikan bahwa verpleger (perawat) turut peran aktif dalam perjuangan bangsa melawan kolonialisme Belanda. Setelah Belanda kalah dan menyerah pada Jepang, Indonesia kemudian masuk kedalam cengkeraman Jepang. Pendudukan jepang yang kejam dan tidak manusiawi membuat penderitaan rakyat Indonesia semakin lama semakin berat. Kondisi ini berdampak pada seluruh aspek kehidupan bangsa, termasuk organisasi perawat. Pada masa penjajahan Jepang, organisasi perawat dapat dikatakan mengalami stagnasi, bahkan dapat dikatakan mundur.
Setelah Indonesia merdeka, angin segar pun berhembus bagi perkembangan organisasi perawat indonesia. Sayangnya, iklim yang kondusif ini tidak membuat perawat menyatu dalam satu wadah, melainkan terpecah-pecah kedalam beberapa kelompok berdasarkan daerah dan agama. Saat itulah banyak bermunculan organisasi perawat, diantaranya Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI) di ujung padang, Serikat Buruh Kesehatan (SBK) di Yogyakarta, dan Persatuan Djuru Rawat Islam (Perdjurais) di Jakarta. Perkembangan seperti ini sesungguhnya tidak menguntungkan bagi keperawatan nasional, terlebih dengan keterlibatan SBK dalam pemberontakan PKI (Depkes RI, 1989). Akhirnya, pada 1951, timbul kesadaran dari diri perawat indonesia untuk menyatu dalam satu wadah. Seluruh organisasi perawat diatas kecuali SBK, bergabung menjadi satu dengan nama Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI). Organisasi ini berdiri di bogor dan berkedudukan disana. Selanjutnya, berdasarkan hasil keputusan kongres di Bandung, PDKI berubah nama menjadi Persatuan Pegawai Dalam Kesehatan Indonesia. Perubahan ini juga terkait dengan keanggotaan PDKI semula hanya perawat dan bidan, kemudian bertambah dengan masuknya dokter dan pegawai lain yang bekerja di bidang kesehatan.
Selama periode tahun 1959-1974, terjadi perubahan pada organisasi perawat Indonesia yang ditandai dengan terbentuknya kelompok-kelompok organisasi perawat. Di kota Bandung misalnya, terbentuk sejumlah organisasi perawat yang mencakup Ikatan Perawat Wanita Indonesia (1960), Ikatan Guru Perawat Indonesia (1960), dan Ikatan Perawat Indonesia (1969). Lama kelamaan kondisi ini menjadi ancaman bagi eksistensi perawat. Padahal, disaat yang sama, profesi perawat dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi yang terus maju. Akhirnya, pada tanggal 7 Maret 1974, timbul kesadaran dalam diri perawat untuk menyatu dalam satu wadah organisasi, yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Saat ini PPNI merupakan satu-satunya organisasi profesi perawat yang resmi secara nasional.
Kiprah PPNI kian nyata dalam upayanya meningkatkan profesionalisme keperawatan. Salah satu prestasi PPNI yang cukup gemilang adalah masuknya kata “keperawatan” dan “ilmu Keperawatan” ke dalam Undang-undang No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. Keberhasilan PPNI lainnya dapat dilihat dari meningkatnya jenjang pendidikan keperawatan. Mulanya, pendidikan keperawatan hanya diperoleh di Sekolah Perawat Kesehatan (setingkat SLTA). Seiring perkembangannya, pendidikan keperawatan kini telah mencapai jenjang perguruan tinggi, mulai dari tingkat akademi (Ahli Madya Keperawatan) sampai tingkat sarjana keperawatan (S1), bahkan sampai tingkat pascasarjana. Meski demikian, keberhasilan ini masih tergolong lamban bila dibandingkan dengan negara lain.
Organisasi PPNI sendiri berkewajiban membina dan mendorong anggotanya untuk meningkatkan profesionalisme mereka melalui peningkatan kualitas pendidikan, pengetahuan, keterampilan, serta keahlian. Karnanya, PPNI dituntut untuk terlibat secara langsung didalam upaya pembinaan dan pengawasan profesi keperawatan. Upaya pembinaan dan pengawasan ini antara lain terkait dengan kode etik keperawatan, standar profesi keperawatan, rekomendasi perizinan praktik keperawatan, pencapaian angka kredit bagi anggotanya, dan sebagainya.

No comments:

Post a Comment